(Apresiasi Peluncuran Buletin Bawaslu Lembata)
Oleh Steph Tupen Witin
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lembata telah menerbitkan edisi perdana Buletin Bawaslu Lembata. Buletin edisi berwarna setebal 34 halaman ini menjadi prasasti sejarah menulis di lembaga pengawas pemilu ini.
Tulisan-tulisan dalam beragam rubrikasi yang didominasi warna “Bawaslu” ini kian menyemarakkan wajah peradaban Lembata yang telah sekian lama dideklarasikan sebagai Kabupaten Literasi tapi sangat minim dalam bukti karya literasi yang konkret.
Terbitnya Buletin Bawaslu di Lembata memang pantas diapresiasi karena Bawaslu Lembata menjadi kabupaten ketujuh bersama Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki media informasi publik. Buletin Bawaslu Lembata memang menjadi media intern institusi tapi kontennya mencakup beragam informasi, pengetahuan dan hiburan yang menyegarkan jiwa publik di tengah kemarau karya tulis yang lahir dari institusi-institusi negara.
Di Provinsi NTT, baru 7 Bawaslu kabupaten yang menerbirkan buletin. Masih ada 14 kabupaten lain yang belum menerbitkan media intern yang menjadi titian penyebaran informasi ke ruang publik. Padahal dari sisi anggaran, dana, insitusi negara sesungguhnya tidak kurang apapun. Kita hanya membutuhkan motivasi untuk menerbitkan energi menulis dalam diri segenap aparat negara. Inilah titik krusial bagi institusi yang kaya anggaran ini untuk membuka diri agar informasi dan pengetahuan menulis bisa mengalir ke dalam jiwa.
Penulis berpikir bahwa institusi negara semisal Bawaslu ini mesti terlibat dalam gerakan literasi sebagai respons positif terhadap gerakan intelektual global ini. Kehadiran majalah, buletin dan majalah dinding sekalipun merupakan tuntutan mendesak untuk mengabadikan berbagai momen yang tidak pernah akan kembali lagi.







