“Tugas kami tidak lagi sebagai fasilitator pusat. Tapi kami akan sebagai garda terdepan mempromosikan daerah masing-masing, menghadirkan investor ke daerah dan membangun kerja sama di daerah masing-masing,” kata Viktor.
Forum ini, jelasnya, dapat menghubungkan titik timur – barat, utara – selatan Indonesia untuk mempersatukan dan merekatkan keragaman yang dimiliki.
“Kami sudah lalukan kajian peran badan penghubung atas nama daerah dengan membangun komunikasi atas kementerian dan lembaga, kedutaan dan investor dan peran ini harus diperbesar dan status juga harus jelas,” tambahnya.
Karo Tatapem Setda NTT ini mengatakan, pihaknya melibatkan tim ahli untuk melaksanakan kajian kelembagaan sehingga direkomendasikan dalam PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Struktur Kelembagaan Badan Penghubung.
Rapat koordinasi itu dihadiri Kepala Pusat Fasilitasi Dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si. Sementara itu, peserta terdiri dari penghubung dari 33 kantor penghubung provinsi di Indonesia. Hadir pula staf ahli gubernur bidang perekonomian dan pembangunan, Ferdi J. Kapitan. (biro humas dan protokol setda ntt/den)







