LABUAN BAJO kabarntt.id—Untuk hasil Pilkada Manggarai Barat, masyarakat Manggarai Barat diajak berpatokan pada real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), bukan pada hasil perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan lembaga lain di luar KPUD.
Penegasan itu dikatakan Beny Taopan, S.H, MH, anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar NTT kepada kabarntt.id, di Labuan Bajo, Senin (7/12/2020) petang.
“Hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) itu yang harus dipercaya ketimbang hitung cepat (quick count) lembaga survei. Lembaga yang melakukan quick count itu bukan penyelenggara pilkada,” tegas Taopan.
Hal itu, kata Taopan, untuk menjaga kestabilan proses demokrasi yang ada. Ia juga berharap, agar lembaga yang melakukan quick count yang sudah terdaftar di KPUD Mabar kali ini, tidak berafiliasi dan hanya membawa kepentingan parpol tertentu.
Ia juga menyarankan, agar lembaga survei yang sudah terdaftar di KPUD Mabar saat ini, tidak menggiring opini yang jelek di masyarakat nantinya dan menimbulkan konflik di masyarakat.
“Yang sah itu menurut undang-undang adalah pengumuman resmi yang dilakukan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang,” katanya.
Penegasan yang sama juga dikatakan Komisioner KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda.
Bheda menegaskan hasil quick count bukan menjadi patokan atau alat ukur memastikan siapa yang menang pada Pilkada Manggarai Barat.
Menurut Bheda, sample yang diambil oleh lembaga quick count tersebut nantinya hanya dari 300 TPS bukan 586 TPS secara keseluruhan di Manggarai Barat.







