“Pada pilkada kali ini lembaga survei yang terdaftar KPUD Manggarai Barat yaitu Lembaga Quick Count Populis Centre. Berdasarkan dokumen yang diserahkan kepada kita, setelah kita verifikasi telah memenuhi syarat,” kata pria yang hangat disapa Kris tersebut.
Ia menjelaskan, adapun kriterianya antara lain memiliki sumber dana yang jelas. Berikutnya secara etik tidak berpihak kepada salah satu calon pada Pilkada Mabar kali ini dan tidak menggiring opini publik terkait hasil penghitungannya. Tetapi ini lebih kepada hasil riset mereka untuk dipublikasikan setelah penetapan resmi dari KPU.
“Nah, Populis Center sendiri per 22 November kemarin, kita sudah terbitkan sertifikat terdaftar. Sehingga mereka bisa melakukan penghitungan cepat. Ada sekitar 300 TPS yang menjadi sampel dari Populis Center tersebut dan menyebar di 12 kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan komodo, Manggarai Barat.
Bheda menegaskan, agar lembaga quick count tidak melakukan penggiringan opini bahwa si A menang atau si B kalah. Tetapi itu hanya memastikan tingkat partisipasi terhadap pemilihan yang terjadi.
“Makanya lembaga survei tidak boleh berafiliasi dengan salah satu calon Pilkada Manggarai Barat. Salah satu syarat pernyataan yang diajukan ke pihak KPUD Mabar bahwasannya jika terjadi pelanggaran, maka secara aturan mainnya itu bisa mencederai lembaga quick count itu sendiri,” tutup Bheda. (obe)







