Rambu May mengkritisi langkah pemerintah dalam membatasi jam operasi toko-toko dan warung-warung serta tempat-tempat umum yang dibatasi sampai pukul 21.00.
Menurutnya, ini sangat tidak efektif karena harusnya protokol kesehatannya yang diketatkan, bukan jam malamnya.
“Pemerintah dalam mengeluarkan surat edaran PPKM memprioritaskan pemulihan ekonomi, namun kegiatan-kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi dibatasi dan yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi dilonggarkan. Itu aneh saja,” serunya.
Rambu May menghimbau pemerintah agar mengkaji ulang surat edaran PPKM yang diterapkan, namun tidak bermanfaat dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Sumba Timur.
“Mari kita evaluasi ulang mana yang belum beres, sehingga bukan memutuskan malahan tambah banyak yang terpapar. Masyarakat, pemerintah perlu konsisten untuk penerapan prokes,” imbuhnya. (np)







