Dapat Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Kota Kupang Sebaiknya Legowo

yosep dogon3

KUPANG kabarntt.id—Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, sebagaiknya legowo dan memberikan tanggung jawab kepada  jajaran setingkat atau wakil ketua untuk mengambil alih tanggung jawab.

Sikap dan permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang,  Jemari Yoseph Dogon, kepada kabarntt.id, Senin (3/5/2021) sore.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dogon mengatakan itu ketika ditanya sikap Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang terkait  mosi tidak yang diajukan 23 anggota terhadap Ketua DPRD Kota Kupang,  Yeskiel Loudoe.

Sebanyak 23 anggota Dewan itu datang dari 5 fraksi dari total 8 fraksi di DPRD  Kota Kupang.

Dogon menegaskan, 23 anggota DPRD Kota Kupang itu sudah menandatangani mosi tidak percaya dan tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan rapat atau sidang jika yang memimpin masih Yes Loudoe.

“Kami sudah sepakat untuk tidak menghadiri sidang apapun di DPRD jika yang keluarkan udangan dan memimpin sidang masih diambil alih oleh Ketua DPRD atau Yeskiel Loudoe. Kesepakatan ini sudah tertuang dalam mosi tidak percaya yang kami ajukan,” kata Dogon.

Meski begitu, kata Dogon, kewajiban mereka sebagai wakil rakyat tetap dijalankan.

“Kalau masih dia yang keluarkan undangan dan pimpin rapat atau sidang, kami tidak akan ikut. Karena kami sudah tidak percaya, dan kami tuangkan dengan mosi tidak percaya itu. Namun jika selain dia yang keluarkan undangan dan pimpin sidang, tidak ada persoalandan kami akan hadir untuk rapat ataupun sidang,” jelasnya.

Ditanya dengan sikap seperti itu, yang rugi adalah masyarakat,  Dogon menegaskan, “Wakil rakyak adalah kami, sehingga sebelum kami melayani rakyat kami harus berbenah lebih dahulu dan tidak mengikuti kepemimpinan yang salah.”

Pos terkait