Pemda Sumtim Perpanjang PPKM, Wakil Rakyat Apresiasi

rambu may

KUPANG kabarntt.id—Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim)  kembali memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).   Langkah ini diambil kembali untuk  meminimalisir penyebaran Covid-19 di Sumba Timur.

Di Sumba Timur, pascabadai seroja terjadi peningkatan kasus positif Covid-19  secara signifikan di Sumba Timur. Tambahan kasus ini  terjadi akibat  penularan di tempat-tempat pengungsian selama musibah tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Data pada Posko Covid-19 Kabupaten Sumba Timur pertanggal 2 Mei 2021 tercatat total kasus mencapai 2.112 dengan akumulasi : pasien sembuh 831 kasus, pasien dirawat 353 kasus dan kasus meninggal dunia mencapai 38 kasus.

Anggota Komisi lll DPRD Sumba Timur, Rambu Nggadi May, memberi apresiasi atas kebijakan Pemkab Sumba  Timur memperpanjang  PPKM tersebut.

Kepada kabarntt.id, Senin (3/5/2021), Rambu May mengatakan, kebijakan ini sebagai sinyal konsistensi pemerintah untuk tetap meminimalisir penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

“Pemerintah sangat konsisten dan sudah bergerak cepat dengan mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Buktinya adalah perpanjangan PPKM,”  tegas Rambu May dari Fraksi Partai Golkar ini.

Rambu May mengingatkan, meskipun surat edaran diperpanjang hingga sudah ke-7 kali, namun kasus Covid-19 di Sumba  Timur bertambah secara signifikan.

“Ini memang manjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, namun bagaimana kita tetap menjaga diri kita dengan mematuhi protokol kesesahan secara ketat,” tandas  Rambu May.

Pos terkait