Ketua DPRD Sumba Timur Dapat Mosi Tidak Percaya dari 4 Fraksi

Sumtim ketua DPRD Sumtim

“Ini masalah yang sangat besar karena membawa nama lembaga dan kita harus memberikan waktu  yang cukup kepada pak ketua. Dan kita juga harus bijak dalam mengambil keputusan, kita ini wakil rakyat, fungsi kontrol pemerintah,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumba Timur, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Melkianus Nara, setelah secara lembaga melakukan rapat tertutup terkait pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, mengatakan saat ini Badan Kehormatan sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap  terlapor maupun pelapor, yakni pelapor dari Drs. Gidion Mbilijora dan terlapor Ali Oemar Fadaq yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami sudah lakukan tahap pertama yakni mediasi dan kami sudah melakukan pemeriksaan karena ada beberapa tuntutan dari aliansi yang melakukan demo untuk secara terbuka Saudara Ali melakukan permohonan maaf di publik, namun dari sikap beliau belum ada komentar itu,” jelas Melkianus.

Lanjutnya, pelapor juga sudah mengajukan laporan resmi kepada pihak polisi yakni di Polres Sumba Timur. “Sehingga kami juga masih menunggu hasil putusan dari Polres, apakah pidana atau tidak. Namun kami tetap berproses dengan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang diberikan oleh pelapor. Kami juga menggunakan alhi bahasa untuk menerjemahkan orasi-orasi yang dilakukan terlapor,” jelas Melkianus.

“Sedangkan pada sidang pandangan umum fraksi tadi merupakan sikap politik dari fraksi-fraksi. Secara politik sah-sah saja dan kami pertimbangkan juga dalam sidang agar ketua untuk semnatara dinonaktifkan untuk kelancaran  sidang-sidang selanjutnya, sehingga tidak terjadi walk aut dari fraksi dengan akibat tidak memenuhi kuota dalam mengambil keputusan,”  tambah Melkianus. (np)

Pos terkait