Pilkada TTU, KPU Tetapkan 173.429 Pemilih Sementara

TTU Pilkada DPS

Pemilih sebanyak 173.429 DPS tersebut tersebar di Kecamatan Miomaffo Timur 8.339 pemilih, Miomaffo Barat 11.397 pemilih, Biboki Selatan 6.601 pemilih, Noemuti 8.978 pemilih, Kota Kefamenanu 27.997 pemilih, Biboki Utara 7.656 pemilih, Biboki Anleu 10.501 pemilih, Insana 13. 972 pemilih, Insana Utara 6.761 pemilih, Noemuti Timur 2.928 pemilih, Miomaffo Tengah 4.421 pemilih, Musi 3.489 pemilih, Mutis 4.974 pemilih, Bikomi Selatan 6.849 pemilih, Bikomi Tengah 5.495 pemilih, Bikomi Nilulat 3.529 pemilih, Bikomi Utara 4.603 pemilih, Naibenu 3.897 pemilih, Insana Fafinesu 4.008 pemilih, Insana Barat 7.139 pemilih, Insana Tengah 7.325 pemilih, Biboki Tanpah 4.122 pemilih, Biboki Moenleu 5.460 pemilih dan Biboki Feotleu 2.988 pemilih.

Sementara Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pihak Bawaslu sedikit kesulitan untuk menjalankan pengawasan karena terkendala tidak diberikannya data by name by address oleh KPU.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami sedikit mengalami kendala dalam menjalankan tugas pengawasan karena KPU tidak memberikan kepada kami data by name by address. Menurut pihak KPU mereka baru akan menyerahkan data by name by address jika DPS sudah ditetapkan,” ujar Kolo.

“Walau demikian Bawaslu juga tetap mengkritisi data hasil pemutakhiran untuk kemudian memastikan bahwa pemilih-pemilih baru hasil coklit harus benar-benar diakoomodir dan pemilih-pemilih TMS harus dikeluarkan,” sambungnya.

Untuk pemilih-pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK, Kolo meminta supaya harus dipisahkan untuk kemudian dikonfirmasikan status mereka ke Dukcapil agar menjadi jelas.

Pos terkait