KEFAMENANU KABARNTT.ID — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Senin (8/9).
Dalam aksinya yang mendapat pengawalan ketat dari Polres TTU, para mahasiswa mendesak agar Kejari segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Pemilu 2024 sebesar Rp1,6 miliar di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kefamenanu, Markolindo Balibo, bersama Sekretaris Jenderal Gregorius Konanin, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa penyimpangan dana Pemilu telah menimbulkan keresahan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
“Pemilu seharusnya menjadi pilar utama demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Dugaan korupsi ini justru mencederai semangat demokrasi itu sendiri,” tegas keduanya.
PMKRI mengungkapkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan adanya indikasi kerugian negara akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan logistik, honorarium, sosialisasi, dan keperluan teknis lainnya justru mengalami penyimpangan.
Rincian dugaan penyimpangan yang diungkapkan PMKRI antara lain:
1. Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp770,2 juta.
2. Belanja honorarium Rp89,1 juta.
3. Kelebihan pembayaran pengasetan, pengecekan, dan pengemasan logistik Rp56,1 juta.
4. Biaya perjalanan dinas Rp6 juta.







