Kejari TTU Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Pemilu 2024

IMG 20251017 145708

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kasus dugaan korupsi dana Pemilu tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU kini memasuki babak baru.

Hal itu ditandai dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik Kejari TTU di kantor KPU TTU, Jumat (17/10/2025).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, didampingi Kasi Pidsus Semuel Sine dan Kasi Intel T. Bastanta Tarigan.

Selain kantor KPU TTU, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tiga saksi lain yang beralamat di Kecamatan Kota Kefamenanu.

Kajari TTU Firman Setiawan menjelaskan, kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti berupa dokumen atau surat yang berkaitan dengan objek penyidikan.

“Dokumen-dokumen ini akan dijadikan alat bukti untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelasnya.

Firman menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, dan akan memanggil lagi beberapa saksi lainnya yang diduga mengetahui tindak pidana tersebut.

“Langkah ini dilakukan untuk menentukan pihak mana yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini,” tegasnya. (siu)

Pos terkait