PMKRI Kefamenanu Tagih Komitmen Kejari TTU Ungkap Penyimpangan Dana Pemilu 2024

Screenshot 20250909 003417 Gallery

5. Sewa logistik di Aula Biinmafo Rp166,3 juta.

6. Belanja ATK dan konsumsi Rp133,2 juta.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

7. Pengadaan jasa ujian seleksi PPS Pemilu Rp31,9 juta.

8. Belanja badan adhoc Rp68 juta.

9. Pembelian ATK dengan bukti pertanggungjawaban yang tidak meyakinkan Rp363 juta.

Menurut PMKRI, temuan tersebut merupakan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang signifikan dan harus segera ditindaklanjuti.

Selain meminta pengusutan tuntas, PMKRI juga mendesak Kejari TTU menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus. Organisasi mahasiswa ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut melalui aksi massa, advokasi publik, maupun jalur hukum jika diperlukan.

“Kami berdiri bersama rakyat TTU demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat,” tegas PMKRI.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi mahasiswa. Ia menilai aksi damai yang digelar PMKRI merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap penegakan hukum di daerah.

“Tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu di KPU TTU sedang berjalan. Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Firman kepada wartawan.

Namun, ia menegaskan bahwa detail teknis penanganan kasus belum dapat diungkap ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. “Jika disampaikan secara rinci, dikhawatirkan akan berdampak pada hasil penyelidikan,” tambahnya.

Disisi lain, Firman juga mengapresiasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mengawal pemberantasan korupsi, sekaligus mengajak masyarakat turut melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temukan disertai bukti yang mendukung.(Siu)

Pos terkait