LEWOLEBA kabarntt.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata menyoroti pengelolaan aset daerah yang terkesan kurang koordinasi dengan baik.
Sorotan ini mengemuka dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lembata, Senin (3/8/2020).
Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, mengatakan, selama ini tidak ada koordinasi yang baik terkait pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Lembata. Akibatnya, masalah aset ini terus menjadi masalah menahun.
Politisi Partai Golkar ini menilai para kepala dinas masih bekerja Asal Bapak Senang (ABS). Tak heran Pemkab Lembata belum berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua kalau model kerja seperti ini target WTP tidak akan tercapai karena ada aset yang tidak jelas dan ada juga yang belum ditemukan. Ini harus dievaluasi dengan ketat. Dinas yang bermasalah itu harus dievaluasi dengan ketat. Ini target WTP dari kepala daerah tidak akan tercapai,” kritiknya.
Dia meminta Pemkab Lembata mengevaluasi kinerja para kepala dinas terutama dinas-dinas yang asetnya bermasalah dan ada temuan dari BPK.
Dia mengusulkan supaya ada pertemuan khusus antara anggota Banggar DPRD Lembata dengan dinas yang ada temuan dari BPK.
“Banggar DPRD harus rapat kerja dengan OPD yang ada temuan supaya kita ikuti dulu mekanismenya. Sekarang kita masih dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Bala Wukak.
Anggota Dewan lain juga mengritik pengelolaan aset daerah ini. Kristoforus Ricam, anggota Banggar dari Nasdem mengakui kalau dari dulu pengelolaan aset daerah selalu bermasalah.







