Dikbud Lembata Gelar Rakerdik Tahun 2022

lembata rakerdik

LEWOLEBA kabarntt.id—Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata menggelar rapat kerja pendidikan (Rakerdik),  Senin (10/1/2022),  di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Lembata, lewat Asisten  Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lembata, Irenius Suciyadi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kegiatan ini melibatkan tamu undangan dari para kepala sekolah dari Paud hingga SLTP se-Kabupaten Lembata.

Dipantau media ini, kegiatan yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata ini mengikuti standar protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola Bahy, menuturkan, standar nasional pendidikan merupakan kriteria minimal terkait pelaksanaan sistem pendidikan yang ada di Indonesia sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dengan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas.

Standar nasional pendidikan, jelas Ansel, mencakup standar isi (SI), standar proses (SP), standar kompetensi lulusan (SKL), standar pendidik dan tenaga kependidikan (SPTK), standar sarana dan prasarana (SSP), standar pengelola (SPI), standar pembiayaan (SPb) dan standar penilaian pendidikan (SPP) telah disempurnakan dengan penuh perencanaan, terarah dan berkelanjutan, menyesuaikan perubahan kehidupan yang terjadi dalam skala nasional maupun global untuk dijadikan dasar dan pedoman pelaksanaan sistem pendidikan di satuan pendidikan.

Dengan dilakukannya standarisasi, kata Ansel, diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Ansel mengharapkan agar ke delapan standar di atas dapat menjadi tuntunan dasar dan tolok ukur bagi institusi pendidikan untuk mengurus akreditasi sekolah dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan pendidikan, sehingga pendidikan nasional menjadi berkualitas.

Ansel menjelaskan lebih jauh, pelaksanaan dan penerapan standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan tidak akan terlepas dari permasalahan.

“Kenyataannya sampai sekarang ada berbagai permasalahan pendidikan yang masih belum diterapkan sesuai standar operasional. Hal ini sangat dipahami karena peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan proses pemberdayaan manusia yang berkelanjutan serta melibatkan semua stakeholder dan sarana pendidikan yang memadai,” katanya.

Bertolak dari problematika ini, kata Ansel, maka Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pendidikan memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan rapat kerja pendidikan (Rakerdik) di awal tahun anggaran 2022 sebagai konsep awal untuk menggali akar permasalahan pendidikan dan menemukan solusi serta rekomendasi untuk dijadikan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan baik oleh pemerintah, masyarakat dan satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran 2022-2023.

Rapat kerja pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang solutif dan inovatif terkait permasalahan yang ditemukan dalam kaitan dengan standar nasional pendidikan.

Karena itu, kata Ansel, dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dalam rangka memberikan sumbangan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pendidikan Lembata demi peningkatan kualitas pendidikan generasi Lembata yang memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan transendental.

Adapun narasumber dalam kegiatan Rakerdik di antaranya Anselmus Asan Ola, Ap, M.Si (Kadis Pendidikan Kabupaten Lembata), Anton Leumara, S.Ag (Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata),Drs.Martinus Payong (tokoh pendidikan), RomoThomas Labina, PR  (Ketua Yapersuktim). (isa)

Pos terkait