Mai Cenggo Tuntas, Ricardo dan BKH  Berdamai  

mabar bkh

LABUAN BAJO kabarntt.id— Aksi saling lapor antara anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH) dan Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan berujung damai, Jumat (10/6/2022).

Dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo, 24 Mei 2022 itu diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pernyataan damai disampaikan Ricardo Cundawan dan anak BKH, Maria Cacelia Stevi Harman, pada konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Ricardo Cundawan sebelumnya melaporkan BKH atas dugaan kasus penganiayaan.

Laporan balik pun dilakukan istri BKH, Maria Goreti Ernawati, terhadap Ricardo Cundawan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di Restoran Pondok Mai Cenggo dan perbuatan menyebarkan hoax di sejumlah media massa.

Usai berdamai, kedua pihak melaksanakan perdamaian secara ritual adat Manggarai di kediaman Ricardo Cundawan.

“Setelah itu, kedua keluarga menuju rumah Ricardo untuk menyelesaikan secara adat di mana acara hanya khusus kedua belah pihak, tidak ada media dan orang lain. Untuk informasi BKH telah ada di Labuan bajo sejak jam 1 (siang) tadi,” kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan di Mapolres Mabar.

Sementara itu, pihak kepolisian akan menghentikan kasus yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo setelah kedua pihak menyatakan berdamai.

Pos terkait