Ini Klarifikasi FKPTT Untuk Bantuan Rumah

ttu muguel 2

KEFAMENANU kabarntt.id – Perjuangan Forum Komunikasi Pejuang Timor – Timur ( FKPTT ) untuk bantuan rumah bagi masyarakat merupakan murni bentuk kepedulian, bukan kepentingan politik dan lain sebagainya.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Ketua Koordinator Lapangan Bantuan Rumah sekaligus Ketua Pokja, Miguel Ati Bau, kepada wartawan di Sekretariat FKPTT DPD TTU, Rabu (22/6/2022).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Miguel  mengatakan, dasar perjuangan tersebut berawal ketika pada tanggal 12 Agustus 2021, Eurico Guterres menerima penghargaan berupa Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Jakarta.

Dikatakannya, pada tanggal 25 November 2021, Eurico bersama tim 18 bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta untuk membahas nasib para pejuang eks Timor-Timor yang tersebar di wilayah NKRI.

“Pada saat itu, Pak Eurico menyampaikan 8 hal yaitu, eks pejuang Timor Timur, perumahan, lahan garapan  untuk pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lapangan kerja dan aset yang tertinggal di Timor Leste,” ucap Miguel.

Miguel menjelaskan, dari 8 hal itu terdapat 4 hal utama yang dibahas yaitu 100 orang putra putri masuk ke BUMN, beasiswa dari SD sampai LPDP, bantuan 52 ribu unit rumah hunian dan veteran seroja.

Atas dasar itulah, kata Miguel, FKPTT terus bekerja tanpa pamrih untuk memenuhi semua hal teknis, termasuk pendataan bagi calon penerima rumah sesuai arahan Presiden.

“Hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat NTT pada umumnya dan TTU khususnya,” tutur Miguel.

Miguel menjelaskan untuk Kabupaten TTU sendiri ada 12.350 KK yang akan mendapat bantuan rumah.  Bantuan tersebut bukan hanya rumah bagi warga eks Timor-Timur saja, melainkan juga termasuk masyarakat lokal yang tidak memiliki tanah, disiapkan oleh pemerintah, termasuk sertifikat tanah.

Pos terkait