Kecewa Hutan Dirusak, Tokoh Adat Wae Kelambu Gelar Ritus Adat

Mabar ritual sembelih ayam hitam

LABUAN BAJO kabarntt.id–Tokoh adat empat anak kampung (Lancang, Sernaru, Raba dan Wae Bo) Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat bersama warga dan tokoh muda, menggelar ritus adat “sembelih ayam hitam” sebagai upaya pelestarian hutan di wilayahnya.

Acara tersebut berlangsung di Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu, Jumat (28/8/2020) sore.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami sangat perihatin dan kecewa karena hutan negara di wilayah ulayat Nggorang “Bowosie” RTK 108 yang terletak di wilayah Kelurahan Wae Kelambu dan Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, telah dirambah dan dibagi menjadi hak milik perorangan oleh warga masyarakat,” terang Theodorus Urus, tokoh adat Kampung Lancang.

Lebih lanjut Urus menjelaskan, ritus sembelih ayam hitam sebagai lambang kedukaan. Mengingat akibat dari perusakan hutan tersebut sumber air di wilayah itu akhirnya mati.

“Kami para tokoh adat dari empat anak kampung mengecam keras para pelaku perusak hutan. Sehingga acara ini bertujuan memohon kebijakan leluhur. Biarkankan para leluhur yang terlibat mengatasi dan memberi ganjaran para pelaku yang merusak hutan,” kata Urus.

Acara tersebut, kata Urus, juga bertujuan mencegah konfik tanah batas hutan di wilayahnya. Karena di tanah hutan tersebut telah dibangun rumah dan fasilitas lainnya oleh warga lain.

Warga masyarakat yang merusak, kata Urus, mengklaim bahwa mereka telah mengantongi izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk membagi hutan negara tersebut.

Sementara menurut tokoh adat lainnya, Muhamad Sidik (tokoh adat Kampung Sernaru), Dinas Kehutanan/KPH Manggarai Barat dan instansi terkait di Kabupaten Mabar tidak mampu melarang dan mencegah warga masyarakat pelaku perusak hutan.

Pos terkait