Gandeng Pemda, Bawaslu TTU Segera Tertibkan APS Bacaleg Dalam Minggu Ini

IMG 20230704 WA0032

KEFAMENANU kabarntt.id – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) TTU  segera menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang bernuansa kampanye atau yang melanggar dalam minggu ini.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE saat dihubungi wartawan, Senin,(3/7/2023).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurutnya, penertiban alat peraga sosialisasi diri bernuansa kampanye rencananya akan ditertibkan Bawaslu TTU bersama Pemda secara serentak pada 7 Juli 2023.

“Kita akan melakukan penertiban terhadap alat peraga yang memuat unsur citra diri dan unsur ajakan secara serentak pada 7 Juli 2023. Sementara terhadap alat peraga yang tidak bernuansa Kampanye kita tidak akan tertibkan. Kecuali oleh Pemda melihat bahwa dari sisi estetika tidak sesuai maka pasti ditertibkan juga. Jadi penertiban akan kita lakukan secara selektif,” ungkapnya.

Dikatakan Martinus, penertiban ini dilakukan sebagai langkah terakhir setelah Bawaslu TTU bersurat ke Pimpinan Partai Politik se-kabupaten TTU dan dilanjutkan dengan Roadshow yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu ke Pimpinan Partai Politik serta Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Partai Politik yang difasilitasi oleh Kesbangpol TTU.

Selain itu, tambah Martinus, jajaran pengawas ad hoc juga sudah melakukan pencegahan dengan menemui bakal caleg yang bersangkutan.

Martinus berharap, sebelum penertiban secara serentak dilakukan, para Bacaleg pemilik alat peraga yang bernuansa kampanye dapat secara mandiri menertibkan alat peraganya.

“Kita sangat mengharapkan agar sebelum penertiban, pemilik alat peraga secara mandiri menertibkan alat peraganya,” harapnya. (Siu)

 

Pos terkait