Oleh : Helminiati Olysca
Konflik dan perang yang tak pernah padam antara Palestina dan Israel telah menjadi fokus utama politik dan hubungan internasional selama puluhan tahun terakhir. Dengan akar sejarah yang kompleks, konflik ini terus meluas, menciptakan bayang-bayang kelam yang meliputi wilayah Timur Tengah.
Situasi terbaru menunjukkan bahwa konflik antara Palestina dan Israel di Jalur Gaza kembali memanas. Ketegangan meningkat setelah pintu masuk dan keluar di wilayah tersebut ditutup. Sebagai respon atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel dengan cepat mengambil keputusan untuk mengumumkan perang pada tanggal 8 Oktober 2023.
Pasukan Israel melancarkan serangan yang menyasar warga sipil dan menimbulkan korban jiwa. Selain menewaskan ribuan penduduk Palestina, Israel juga membumihanguskan fasilitas-fasilitas umum seperti sekolah, universitas, tempat ibadah hingga rumah sakit.
Dampak serangan ini tidak hanya terasa di tingkat lokal, tetapi juga di berbagai di seluruh dunia. Pemimpin dari berbagai negara telah mengeluarkan pendapat dan pernyataan tegas mengenai situasi perang yang telah merenggut ribuan nyawa. Konflik ini telah membagi negara-negara di dunia ke dalam dua kubu yang berbeda, yakni Pro-Israel dan Pro-Palestina, menciptakan dinamika politik yang rumit.
Upaya-upaya diplomatik untuk menghentikan pertumpahan darah telah diupayakan. Pada 6 November 2023, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang untuk membahas resolusi yang bertujuan mengakhiri serangan di Jalur Gaza. Namun, upaya ini mengalami kegagalan karena Amerika Serikat dan Inggris menentang rancangan resolusi tersebut, yang dikarenakan dalam rancangan tersebut menyuarakan gencatan senjata.
Namun kemudian Pemerintah Amerika Serikat (AS) menekankan bahwa mereka tidak mendukung pendudukan Jalur Gaza oleh Israel dalam jangka panjang. Dan menyatakan bahwa jalur Gaza adalah tanah Palestina, dan masa depannya berada di tangan rakyat Palestina.
Sebagai salah satu kekuatan besar yang memiliki peran signifikan terhadap kebijakan dan dinamika di hubungan antarnegara di Timur Tengah, sikap Amerika Serikat terhadap konflik Palestina-Israel menjadi subyek pertanyaan yang mendalam “Siapa sebenarnya yang didukung oleh Amerika Serikat?”
AS Dalam Konflik Palestina-Israel
Konflik Palestina dan Israel telah berlangsung selama puluhan tahun dan Amerika Serikat secara aktif telah mengambil bagian dalam upaya penyelesaiannya. Beberapa dekade berlalu, namun konflik tersebut belum menemui ujungnya.
Seperti diketahui, AS menganggap Israel sebagai aset penting dan mendukungnya secara penuh. Israel mendapat dukungan yang besar dari AS dalam berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan militer. AS diketahui rutin mengirimkan bantuan militer dan ekonomi sebesar Rp 47 triliun kepada Israel per tahunnya sejak lama. Bahkan AS pernah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 225 triliun sebagai bentuk dukungan terhadap Israel yang tengah berperang melawan Hamas Palestina sejak 7 Oktober lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat cenderung memberikan dukungan yang kuat pada Israel dalam konflik Palestina dan Israel.
Pada sidang DK Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lalu muncul rancangan resolusi untuk menyuarakan gencatan senjata. Namun, AS sebagai anggota tetap DK PBB memiliki hak veto untuk memblokir rancangan resolusi berupa gencatan senjata tersebut. AS beralasan bahwa apabila gencatan senjata dilakukan, ada kekhawatiran Hamas akan menggunakan kesempatan tersebut untuk mengisi amunisi persenjataan dan memulai serangan serangan lebih lanjut terhadap Israel. AS hanya mendukung “Jeda Kemanusiaan” agar dihentikannya perang sementara waktu untuk memberikan lebih banyak bantuan kemanusiaan kepada masyarakat membutuhkan di wilayah Gaza, bukan gencatan senjata dan menghentikan perang secraa permanen.
Dilansir dari NBC, baru-baru ini Pemerintah AS merilis dua surat untuk warganya yang Pro-Palestina dan Pro-Israel. Pada surat yang ditujukan kepada warga Amerika yang Pro-Palestina ditunjukkan dukungan Presiden Biden terhadap Palestina dan upaya AS untuk melindungi warga sipil. Sedangkan pada surat lain, Biden menunjukkan dukungan untuk mempertahankan diri dari Hamas yang disebut sebagai teroris.
Kedua surat tersebut tidak bertentangan satu sama lain, namun sangat tak lazim bagi Gedung Putih untuk merilis dua surat berbeda mengenai topik yang sama meski dengan sudut pandang yang sangat berbeda.
Sebagai negara adidaya, Amerika Serikat mempunyai kemampuan menjadi penengah dalam penyelesaian konflik Palestina dan Israel. AS memiliki kemampuan untuk membuat pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk melakukan negosiasi. Namun kenyataannya, konflik antara Palestina dan Israel masih jauh untuk menemui akhir.
Dan sebagai penengah, sikap Amerika Serikat seharusnya memperlihatkan kejelasan. Dengan desakan dari para pemimpin dunia dan dengan berbagai pertimbangan serta perkembangan konflik saat ini, sudah seharusnya AS telah menyerukan gencatan senjata dan mengakhiri konflik secara permanen. Semakin lama konflik berakhir, semakin banyak pula korban berjatuhan dan fasilitas umum terus dihancurkan.
Namun sikap AS yang plin-plan dan memperlihatkan ketidakjelasan sejak dimulainya serangan pada Oktober lalu menunjukkan bahwa AS memihak Israel dalam konflik tersebut sehingga upaya-upaya untuk menghentikan konflik selalu berakhir gagal. (*)
- Penulis, mahasiswa FISIP Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Malang







