KEFAMENANU KABARNTT.ID — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, menonjobkan Kepala Dinas Kesehatan, Robert Tjeunfin, menyusul dugaan pelanggaran disiplin dan kinerja.
“Kontrak kinerjanya tidak terpenuhi,” ujar Bupati Falent saat memberikan keterangan via telepon WhatsApp kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Meski dinonjobkan, Robert Tjeunfin tetap ditempatkan sementara di Dinas Kesehatan untuk membantu Pelaksana Harian (Plh) menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.
“Kepala dinas yang tidak sesuai performa, langsung kita nonjobkan karena kita tidak bisa bekerja pelan,” tegas Bupati.
Bupati juga menambahkan, dalam waktu dekat akan ada pergeseran pejabat eselon II.
“Kalau penilaian tidak sesuai, ya pasti kita tidak jabatkan. Kita beri kesempatan kepada orang baru,” imbuhnya.
Saat ini, Plt Dinas Kesehatan dijabat oleh Eduardus Usboko. Bupati berharap Plh baru mampu mengikuti ritme kerja yang diinginkan, sekaligus menyelesaikan tunggakan pekerjaan agar transformasi di sektor kesehatan dapat berjalan seiring dengan visi pemerintah daerah. (siu)







