KEFAMENANU KABARNTT.ID — DML, seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjalankan praktik investasi bodong dengan merugikan ratusan warga.
Dalam aksinya, DML mencoba memperluas jaringan dengan merekrut warga lainnya, termasuk melibatkan istrinya untuk menarik lebih banyak korban. Jenis investasi yang dijalankan oleh DML dikenal dengan nama “Golden Crown”.
Salah satu korban, berinisial J, kepada wartawan pada Selasa (2/3/2025) mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp 50.000.000 kepada DML.
J menceritakan bahwa pada awalnya DML menjanjikan bunga deposit sebesar 1,42% bagi para investor. Uang diserahkan secara langsung di kediaman DML yang beralamat di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Selain J, korban lain bahkan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 80.000.000. J menambahkan, sejak awal bergabung, ia sempat mengakses aplikasi Golden Crown melalui handphone, namun sejak 28 November 2025, aplikasi tersebut tidak dapat diakses lagi.
“Kerugian dari seluruh anggota yang direkrut di TTU mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya penuh penyesalan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, DML diduga telah berulang kali menjadi perantara berbagai investasi bodong di wilayah TTU.
Selain Golden Crown, DML juga pernah menjalankan investasi bodong lain seperti VCCP, HS SPORT, serta beberapa jenis investasi dengan janji keuntungan fantastis lainnya.
Mayoritas korban merupakan rekan guru yang merupakan teman dekat DML. Setelah mereka berhasil direkrut, aplikasi-aplikasi investasi bodong tersebut umumnya tidak bisa diakses lagi. Dugaan sementara, aksi DML ini telah berlangsung dalam jangka waktu lama dan total keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai miliaran rupiah.







