KABARNTT.ID-Empat warga sipil meninggal dalam dua insiden kekerasan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dalam rentang waktu hanya enam hari. Rangkaian tragedi itu mendorong JPIC SVD Timor menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang transparan, serta pembukaan ruang dialog untuk mencari jalan damai di Tanah Papua.
Seruan tersebut disampaikan Koordinator JPIC SVD Timor, P. Domi Kadju, SVD, dalam pernyataan bertajuk “Suara JPIC SVD Provinsi Timor tentang Tragedi Kemanusiaan di Papua Pegunungan”, yang dikeluarkan dari Nenuk-Atambua, 17 September 2026.
JPIC menempatkan tragedi tersebut terutama sebagai persoalan kemanusiaan.Bagi lembaga pelayanan keadilan dan perdamaian SVD itu, siapa pun pelakunya dan apa pun alasan yang dikemukakan, warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan.
Tiga ASN Tewas Saat Bertugas
Tragedi pertama terjadi pada 9 September 2026 di wilayah Muliama, Jayawijaya.Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya menjadi korban penembakan ketika rombongan mereka sedang menjalankan tugas, termasuk membawa bantuan pangan berupa bibit ternak untuk masyarakat dan meninjau program pertanian.
Ketiga korban adalah Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (25).Identitas dan kronologi awal penembakan tersebut juga telah diberitakan ANTARA berdasarkan keterangan Kodim 1702/Jayawijaya.Aparat menyebut rombongan tersebut diserang kelompok bersenjata.
Sementara kelompok yang menamakan diri TPNPB-OPM Kodap III Ndugama mengklaim bertanggung jawab dan menyampaikan tuduhan bahwa korban merupakan agen intelijen. Tuduhan tersebut merupakan klaim pihak yang mengaku bertanggung jawab dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa pembuktian hukum.







