KUPANG kabarntt.id—Sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk, ekonomi dan pembangunan timbunan sampah juga meningkat. Sampah merupakan akibat dari aktivitas manusia yang juga merupakan konsekuensi kemajuan dan perkembangan suatu wilayah terutama perkotaan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang menyelenggarakan seminar akhir Kajian Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Rabu (16/12/2020), bertempat di Aula Kantor DPD RI Provinsi NTT.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, dan dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Kota Kupang, Sekretaris Balitbangda Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M., Tim Pengendali Mutu Kajian yang juga selaku narasumber, Liky Y. Ledoh, S.Pi., M.Si., dan Irmasari Welhelmina Nenobais, S.Sos., MPP., Lurah Batuplat, Jerimod A. Oktavianus serta para staf Balitbangda Kota Kupang.
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan sampah membutuhkan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. Dengan menerapkan model pengelolaan sampah yang tepat akan berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan.
“Kali ini kita akan mendengar kajian tim tentang bagaimana pengolahan sampah di Kota Kupang karena hasil dari pertemuan ini akan menjadi suatu kajian bagi kepala daerah untuk membuat sebuah regulasi sesuai dinamika yang berjalan,” ungkap Herman Man.







