Sekolah di Timor Tengah Utara Akan Bebas Rokok Tahun Depan

TTU Sekolah bebas rokok

KEFAMENANU kabarntt.id—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara ingin mewujudkan lingkungan sekolah bebas  dari asap rokok.

Dalam hal ini tenaga pendidik dan peserta didik tidak akan diperkenankan untuk merokok di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, PKO TTU, Guido Valadares, kepada media, Sabtu (19/12/2020), mengatakan, larangan merokok di sekolah merupakan salah satu program dari Dinas PKO Kabupaten TTU yakni melalui Program Kuliskabo yang akan diterapkan di tahun 2021 untuk sekolah-sekolah di TTU.

“Implementasi Program Kuliskabo tahun ini dan tahun depan. Penerapannya tahun depan, namun sosialisasi telah kita lakukan tahun ini.  Sudah dilaunching baru-baru ini dengan programnya adalah optimalisasi kawasan tanpa rokok di sekolah melalui Program Kuliskabo. Kepanjangan dari Kuliskabo adalah Kulu Nok Liana Skol Kai Nasbo, yang artinya guru dan siswa dilarang merokok di lingkungan sekolah,” jelas Valadares.

Valadares melanjutkan, program tersebut akan diprioritaskan pada penanganan perilaku merokok yang sudah meluas di kalangan masyarakat, termasuk remaja siswa SMP dan SMA.

Sejauh ini, Valadares mengaku belum ada aturan sekolah yang mengikat sehingga meluas sampai ke sekolah-sekolah.

“Misalnya kalau ada guru yang isap rokok dan buang puntung di lingkungan sekolah, kemudian ada siswa yang pungut lalu hisap itu kan berbahaya bagi siswa,” ucap Valadares.

Valadares menambahkan bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, perlu dioptimalkan regulasi seperti standar operasional prosedur serta aturan sekolah yang mengikat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada anak sekolah.

Pos terkait