Covid-19 Meluas, Pemkab Ende Larang Semua Pesta

ende rakor covid

ENDE kabarntt.id—Mencegah meluasnya penyebaran  Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ende mulai mengambil langkah tegas. Langkah tegas itu antara lain melarang semua kegiatan pesta.

Selain melarang pesta, pemerintah juga akan mengawasi dan memperketat  masyarakat mentaati protokol kesehatan (prokes).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Langkah nyata ini mengemuka dalam rapat koordinasi bersama OPD terkait, para camat dan lurah sekitar Kota  Ende, Rabu  (20/1/2021), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende.

Bupati Ende, Djafar Achmad, dalam rapat koordinasi itu menegaskan pemerintah mesti mengambil langkah tegas mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang kini semakin meningkat.  Langkah itu adalah melarang semua jenis pesta yang diselenggarakan masyarakat.

“Himbauan sudah saya berikan melalui surat edaran. Kita akan membubarkan pesta jika masih ada yang melaksanakan. Polisi, TNI dan Satpol PP akan bertindak sesuai dengan kewenangan mereka,”  tandas Bupati Djafar.

Bupati Djafar berharap agar persoalan Covid-19 bisa diselesaikan oleh semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu, tambah Bupati Djafar, masyarakat hendaknya mentaati himbauan yang sudah disampaikan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Khusus untuk akad nikah, pemberkatan nikah, khitanan, komuni suci dan sejenisnya hanya dilaksanakan ritual keagamaannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak diperkenankan untuk melangsungkan resepsi dalam bentuk apapun,” kata Djafar.

Siapa saja yang tidak mengindahkan instruksi dan pengumuman ini akan ditindak tegas oleh Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satuan Tugas Covid-19 Ende.

Pos terkait