KUPANG kabarntt.id—Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), mengatakan, bencana alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa serta terjadinya berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Viktor, Senin (12/4/2021), menanggapi usulan sejumlah kalangan agar pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai bencana nasional.
Menurut Gubernur Viktor, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dapat dilakukan tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif.
“Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini. Saat ini kami memiliki argumentasi yang logis untuk kepentingan daerah kami agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional,” kata Gubernur VBL.
Alasan pertama, sebut Gubernur VBL, komunikasi dan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat dapat dilakukan tanpa perlu alasan formal yang sifatnya administratif.
“Kenyataanya, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu ini telah menunjukkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap NTT yang mengalami bencana alam dengan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari bencana ini, Presiden sendiri telah menggerakkan semua infrastruktur pemerintahan, TNI, Polri, Kementerian dan lembaga terkait. Bahkan Presiden telah hadir dan melihat dari dekat dampak bencana ini seraya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk melakukan intervensi penuh sesuai dengan tupoksi masing-masing,” urai Gubernur VBL.







