KUPANG kabarntt.id—Para nelayan sepanjang pesisir pantai di Kota Kupang mengeluhkan bantuan seroja yang belum kunjung mereka dapat. Pemerintah beralasan, data kerusakan dan kerugian para nelayan belum lengkap.
Buntutnya, Komisi II DPRD Kota Kupang, Senin (19/4/2021), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi dengan menghadirkan Dinas Perikanan Kota Kupang.
Persoalan ini menjadi sangat serius ketika anggota Komisi ll, Zetyo Ratuarat, menanyakan data ril para nelayan yang terdampak, apakah sudah didata secara detail ataukah hanya data sementara yang dibawa untuk mengelabui DPRD.
“Saya mau tanya, apakah data yang saya pegang ini adalah data riil yang diambil di lapangan secara detail, ataukah data ini belum beres? Karena apa, setelah saya baca data yang kalian kasih ini, ada nelayan yang tidak punya kapal, namun didata adalah pemilik kapal. Jangan konyol dan harus didata secara baik. Saya tidak mau bantuan ini salah sasaran dan kami yang akan dapat dampaknya kelak,” protes Zetyo.
Zetyo juga meminta Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Dinas Perikanan Kota Kupang, agar segera menyajikan data yang benar dan riil di lapangan, sehingga nelayan segera mendapatkan bantuan.
“Kasian masyarakat nelayan, hanya karena data dan kesalahan dari Dinas, mereka belum mendapatkan bantuan, apalagi saat ini mereka harus memberi nafkah buat keluaga mereka. Saya minta dengan sangat agar sesegera mungkin datanya fiks dan nelayan mendapatkan halnya,” seru wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini.







