Kritik Keras DPRD Manggarai Barat Terkait Keberadaan BPOLBF

Mabar Labuan Bajo1 1

LABUAN BAJO kabarntt.id—Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF)  seharusnya hanya sebagai agen percepatan pembangunan pariwisata. Bukan sebaliknya untuk  penguasaan pengelolaan pariwisata.

Pendapat kritis ini diungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai Barat, Ansel Jebarus.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ansel menyatakan pendapatnya ini ketika ditanya kabarntt.id, Jumat (23/4/2021),  terkait pernyataan sikap   Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang yang  mempertanyakan keberadaan dan kejelasan BPOLBF yang dibentuk pemerintah pusat ini.

ansel jebarus1
Ansel Jebarus

Sebagaimana diberitakan kabarntt.id sebelumnya, menurut  PERMMABAR Kupang,  selain tidak ada transparansi dalam pembetukannya, kehadiran BPOLBF juga seakan menutup ruang gerak pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan pariwisata di daerahnya sendiri. Akibatnya,  banyak hal yang turut dipengaruhi sebagai imbas dari keberadaan BPOLBF ini.

Ansel mengungkap sejumlah argumennya. Pertama,  perubahan nama BOPLBF (Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores ) menjadi BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores)  yang mendapat legitimasi hukum melalui PP 32 Tahun 2019 yang kemudian dibreak down dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2018 adalah sebuah bentuk anti kritik terhadap badan ini.

“Kritik atas kebijakan yang dilakukan akan dengan mudahnya dipatahkan dengan dalil hanya sebagai badan pelaksana, bukan dewan pengarah yang mengambil kebijakan tetapi hanya pelaksana kebijakan,” kata Ansel.

Pos terkait