KUPANG kabarntt.id—Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), mengambil sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Malaka dan Sumba Barat atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin (26/4/2021).
Pelantikan tiga bupati tersebut didasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1048 tanggal 20 April 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-267 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketiga pasangan yang dilantik adalah dr. Taolin Agustinus, Sp.PD dan Drs. Aloysius Haliseren, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka dan Yohanis Dade, SH dan John Lado Bora Kabba sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat.
Acara yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat ini dihadiri pimpinan DPRD NTT, Forkopimda NTT, para bupati se-NTT, Sekda NTT, pimpinan DPRD 3 kabupaten beserta perwakilan sebanyak 10 orang untuk masing-masing kabupaten, Ketua PKK/Dekranasda NTT, Julie Laiskodat Sutrisno, para Penjabat Bupati dari 3 kabupaten, rohaniwan pendamping dan perwakilan insan pers. Undangan lainnya mengikuti dari luar ruangan.
Gubernur VBL saat penyerahan kutipan SK Mendagri di ruang kerja gubernur meminta kepada tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik agar bekerja extraordinary.







