Sepasang Kekasih di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Mabar curi hp

LABUAN BAJO kabarntt.id–Sepasang kekasih di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) ditangkap oleh Tim Jatanras Komodo Satuan Reskrim Polres Mabar. Keduanya ditangkap diduga usai menjalankan aksi kejahatan mencuri HP dan sepeda motor di Labuan Bajo.

Han tersebut dibenarkan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Iptu Yoga dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021) yang diterima media.

Iptu Yoga menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap adalah FD (19) alias Foyan dan MNM (20) alias Novi. Keduanya  warga Kampung Pitak, Desa Compang Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/05/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Katim Jatanras Komodo, Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos, sesuai menerima laporan polisi dengan Nomor : LP/102/V/2021/Res Mabar, tanggal 14 Mei 2021,” lanjutnya.

Adapun kronologi penangkapan pelaku, tutur Iptu Yoga, berawal dari laporan Valentinus Medalus Unggur (47) warga Golo Lajar, Desa Wae Mowol, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar,  yang tinggal dan menetap di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu.

“Dia melaporkan kehilangan HP dan mengalami kerugian mencapai Rp 4,1 juta. Dari informasi tersebut, petugas kemudian langsung lakukan penyelidikan,” ungkap mantan Kapolsek Lembor tersebut.

Saat itu, tutur Yoga, korban sedang mengecas HP miliknya di kamar rumah kediamannya. Ada dua HP yang dicas 1  HP merk OPPO A13 berwarna merah dan 1 HP merk OPPO A12 berwarna silver. Namun pagi hari kedua HP itu tidak ada lagi.

Pos terkait