Selain kedua Kades tersebut, Bupati TTU juga memberhentikan sementara Kades T’eba Timur, Silfester Afoan selama satu bulan.
Silfester diberhentikan sementara selama 1 bulan untuk mempertanggungjawabkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Tegas Bupati, apabila dalam waktu 1 bulan Kades T’eba Timur tak mampu menyelesaikan sejumlah temuan maka ia juga akan diberhentikan permanen seperti Kades Taunbaen dan Maukabatan. (siu)







