KEFAMENANU KABARNTT.ID — Karolina Bhoki Lede akhirnya buka suara terkait dugaan pengabaian kewajiban nafkah anak dan denda adat oleh seorang oknum TNI, Serda Alex Vicky Efendi Nautani. Merasa tidak mendapat kepastian, Karolina mendatangi Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 877/Biinmafo untuk menuntut pertanggungjawaban atas anak yang disebutnya sebagai anak biologis Serda Alex.
Karolina mengungkapkan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di Hotel Ariesta, Kefamenanu, Senin (12/1/2026).
Ia menyebut, sebelumnya telah ada kesepakatan penyelesaian secara adat, termasuk kewajiban nafkah anak sebesar Rp 700.000 per bulan. Namun, kesepakatan itu hingga kini tidak dijalankan.
“Anak yang saya lahirkan adalah anak biologis Serda Alex. Sudah ada kesepakatan adat dan kewajiban nafkah, tetapi tidak dipenuhi,” ujar Karolina.
Menurut Karolina, kedatangannya ke Yon TP 877/Biinmafo bertujuan meminta kejelasan dan tanggung jawab dari Serda Alex, tidak hanya terkait nafkah anak, tetapi juga denda adat serta dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan di Yon TP 877/Biinmafo, Serda Alex belum menunjukkan kesediaan memenuhi tuntutan tersebut.
Karolina datang dengan membawa surat kuasa dari kuasa hukumnya. Pimpinan Yon TP 877/Biinmafo kemudian memberikan waktu satu minggu terhitung sejak Senin untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Karolina menyebut, terdapat dua poin hasil kesepakatan sementara. Pertama, apabila Serda Alex memenuhi seluruh tuntutan, maka ia tidak akan menempuh jalur hukum. Kedua, apabila tidak dipenuhi, ia memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.






