KEFAMENANU KABARNTT.ID — Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini belum berjalan karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial TTU, Januarius Makun Tnobi, mengatakan seluruh dokumen persyaratan pendirian Sekolah Rakyat telah dikirim ke Kemensos sejak akhir 2025 lalu. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, belum ada respons resmi dari pemerintah pusat.
“Data dan dokumen sudah kami masukkan ke Kemensos. Kami juga sudah melakukan pengecekan melalui Pemerintah Provinsi NTT, tetapi memang belum ada jawaban. Kondisi ini juga dialami oleh kabupaten lain,” ujar Januarius saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Januarius menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan anak-anak dari keluarga tidak mampu atau rentan yang sulit mengakses pendidikan formal. Selain kurikulum standar, Sekolah Rakyat juga menekankan pendidikan karakter serta keterampilan dasar yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk Kabupaten TTU, lokasi Sekolah Rakyat direncanakan berada di Kilometer 9, Kefamenanu, berdekatan dengan Kampus Universitas Timor, dengan luas lahan mencapai 7,5 hektare. Namun, sesuai persyaratan Kemensos, luas lahan maksimal untuk Sekolah Rakyat adalah 5 hektare.
Meski demikian, Januarius menegaskan bahwa pendirian Sekolah Rakyat di TTU tidak mengalami kendala berarti. Penetapan resmi tetap menjadi kewenangan Kemensos karena program ini dialokasikan melalui skema provinsi, sementara pemerintah kabupaten bertugas menyiapkan lahan.






