“Kami siap dari sisi daerah, tetapi penetapan harus dari Kemensos. Selain itu, pembangunan sekolah juga memerlukan kolaborasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian PUPR,” katanya.
Terkait penerimaan peserta didik, Januarius mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi untuk merekrut calon siswa. Namun, sesuai ketentuan, calon peserta didik Sekolah Rakyat harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan.
“Anak-anak yang direkrut nantinya akan melalui proses wawancara bersama orang tua, karena mereka akan ditempatkan di asrama,” ujarnya. (Siu)







