Dinas PMD TTU Turun Tangan, Bantuan Beras yang Sempat Dialihkan di Banain A Dikembalikan ke Ahli Waris

IMG 20261027 WA0017

Alexander Fio saat ini merantau ke Pulau Kalimantan untuk bekerja, sedangkan ibu Fadelianus telah berpisah dengan ayahnya.

“Dan karena perpisahan itu, sehingga anak ini menjadi korban,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Jefry menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, Dinas PMD telah memanggil kepala desa dan perangkat Desa Banain A untuk memberikan edukasi terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, anak-anak yang berada dalam situasi keluarga seperti itu harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama ketika kondisi keluarga berpotensi membuat mereka kehilangan hak atas bantuan.

Pemerintah desa dan pihak terkait kemudian sepakat untuk menyerahkan kembali bantuan yang sebelumnya tidak diterima oleh keluarga Alexander Fio.

Bantuan yang diserahkan terdiri atas bantuan tahap pertama berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng serta bantuan tahap kedua berupa 30 kilogram beras.

“Jadi kita serahkan tadi itu 50 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujarnya.

Jefry menyebut, Bupati TTU dalam instruksinya menegaskan bahwa hak masyarakat kecil, khususnya anak-anak yang menjadi korban, harus mendapat perhatian.

Semestinya, kata Jefry, pemerintah desa mengamankan administrasi dan memastikan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya tetap mendapatkan perlindungan. Mereka merupakan anak-anak Kabupaten TTU yang harus diperhatikan pemerintah.

Sebelumnya, warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Stefanus Kolo, memprotes dugaan pengalihan bantuan beras cadangan pangan yang seharusnya diterima keluarga Alexander Fio.

Pos terkait