Stefanus mengaku persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada tahun sebelumnya, bantuan beras cadangan pangan milik seorang janda di desa itu juga diduga dialihkan kepada pihak lain.
Pada tahun ini, ia kembali mempersoalkan bantuan atas nama Alexander Fio yang menurut keterangannya dialihkan kepada Rosina Meko, yang disebutnya memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa.
Stefanus mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati TTU, Wakil Bupati TTU, dan Dinas Sosial. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Dinas Sosial, Alexander Fio masuk dalam kategori desil 1.
Stefanus menuturkan, Alexander Fio merupakan keponakannya. Anak kandung Alexander telah tinggal bersamanya sejak berusia tiga tahun dan kini duduk di kelas XI SMA, sementara ayahnya merantau ke Kalimantan untuk mencari nafkah.
Kepada awak media, Kamis (22/10/2026), Stefanus mengungkapkan bahwa dirinya telah mengadukan persoalan tersebut kepada pimpinan daerah dan Dinas Sosial.
“Jadi kejadian yang selama ini saya mengadukan ke pak Bupati, pak Wakil Bupati, ke Dinas Sosial dan bahkan Dinas Sosial bangun konfirmasi dengan Dinas Ketahanan Pangan bahwa bantuan pangan atas nama Alexander Fio dialihkan ke kakaknya kepala desa atas nama Rosina Meko. Untuk itu saya hanya tuntut keadilan dan pemerataannya,” ungkap Stefanus.
Menurut Stefanus, dugaan pengalihan bantuan tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku persoalan serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya.
“Sejauh ini kepala desa sudah melakukan hal yang sama soal pengalihan bantuan kepada warga. Tahun lalu alihkan bantuan seorang janda dan sekarang alihkan bantuan ponakan saya yang orang tuanya sementara cari nafkah di Kalimantan,” kata Stefanus.







