Akte Perkawinan: 26 pasang
Akte Kelahiran: 26 dokumen
Kartu Keluarga: 26 dokumen
KTP: 52 keping
KIA: 25 keping
4. Paroki St. Theresia Kefamenanu – 14 November 2025
Akte Perkawinan: 85 pasang
Akte Kelahiran: 105 dokumen
Kartu Keluarga: 85 dokumen
KTP: 170 keping
KIA: 60 keping
5. Paroki St. Fransiskus Xaverius Wini – 27 November 2025
Akte Perkawinan: 26 pasang
Akte Kelahiran: 54 dokumen
Kartu Keluarga: 26 dokumen
KTP: 52 keping
KIA: 17 keping
Akte Kematian: 1 dokumen
Dengan total ratusan pasangan yang telah tercatat, program nikah massal ini diharapkan terus membantu masyarakat TTU memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan sekaligus melengkapi dokumen kependudukan lainnya. (Siu)







