Mudalara menjelaskan, program ini merupakan pertama kali digunakan di Provinsi NTT, dan baru di-launching di Kota Kupang.
Ia menjelaskan alasan memilih Perumda Kota Kupang untuk menggunakan program ini adalah karena di seluruh Perusahaan Air Minum di wilayah NTT, tidak semua memiliki sistem penagihan sebagus Perumda Air Minum Kota Kupang, dan untuk biaya develop program tersebut digratiskan oleh Bank Mandiri.
Program ini mempermudah pelanggan yang selama ini harus mengantre melakukan pembayaran di loket dengan pembayaran melalui aplikasi Livin Merchant yang tersedia di Smartphone maupun via ATM yang transaksinya dapat dilakukan 1×24 jam. Ketika pelanggan melakukan pembayaran, maka uang tagihan pembayaran tersebut langsung masuk ke rekening Perumda Air Minum Kota Kupang.
Hadir pada acara ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, para Pimpinan Perangkat Daerah, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang serta para Kepala Cabang Bank Mandiri se-Kota Kupang.
Acara ditandai dengan demo pembayaran melalui aplikasi Livin oleh pihak Bank Mandiri dan Perumda Air Minum Kota Kupang serta penyerahan cinderamata oleh Pemerintah Kota Kupang dan Bank Mandiri. (pkp_chr/den)







