Kris Salau, guru honorer di SDI Sikumana 2 mengatakan, sampai detik ini banyak pergumulan guru honorer yang belum terjawab. Aspirasi demi aspirasi hanya bermuara sampai di meja Dewan, tanpa ada realisasi.
“Jika tanya tentang kesejahteraan, jelas guru honorer tidak sejahtera. Tapi karena cinta dan peduli dengan masa depan anak bangsa, ada yang bisa eksis sampai 28 tahun,” ujar pria yang sudah mengabdi selama 5 tahun sebagai guru honorer itu.
Kris berharap mimpi guru honorer untuk diangkat menjadi PNS, khususnya mereka yang sudah lama mengabdi, hendaknya ada batasan waktu. Jika tidak, sampai kapan pun, impian itu tak akan pernah terjawab.
“Istilah pahlawan tanpa tanda jasa bagi kami itu hanya semacam pemanis di bibir. Di satu sisi kami bangga jadi guru, tapi di sisi lain kehidupan kami sungguh memrihatinkan,” katanya.
Menurut Kris, tanggung jawab guru honorer di sekolah tidak jauh berbeda dengan guru PNS. Bahkan terkadang beberapa dari mereka mengalami perlakuan dianggap seperti bawahan dan tidak layak untuk duduk bersama dengan guru-guru PNS. Ruang lingkup kerja mereka sama besar dengan guru-guru PNS namun tidak setara dengan upah yang diterima.
“Kami harap Mama Hilda turut merasakan apa yang kami rasakan. Dan kami bangga, mama sudah berbuat untuk memperhatikan nasib guru honorer,” kata Kris.
Sementara Meri Letelai, guru honorer di SMPN 6 Kota Kupang, mengaku para guru honorer K2 (Kategori Dua) yang sudah lama mengabdi kini menanti dalam ketidakpastian untuk diangkat menjadi PNS.
Mirisnya, kata Meri, guru-guru honorer hampir sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, kecuali dana BOS. Pada akhirnya mereka hanya bisa menonton ketika masyarakat menikmati bantuan seperti PKH dan bantuan lainnya.







