KUPANG kabarntt.id—Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilda Riwu Kore Manafe, melakukan pertemuan dengan ratusan guru honorer di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis (27/8/2020). Pertemuan tersebut dipandu langsung tenaga ahli DPD RI, Winston Neil Rondo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Guru Honorer Kota Kupang, Saka Nenosaban, mengatakan Hilda Riwu Kore Manafe telah memperjuangkan NUPTK bagi 1.000 guru di Kota Kupang, sehingga dari perjuangan tersebut para guru bisa menikmati gaji dari APBN, karena pembayaran gaji bagi guru honorer dari dana BOS telah diubah regulasinya dengan terbitnya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa guru non ASN (guru honorer) dapat dibayar honornya jika memiliki NUPTK. ”Perjuangan Mama Hilda telah dirasakan oleh sebagian besar guru di Kota Kupang. Terima kasih untuk perjuangannya, sekalipun baru menjabat tapi langsung action,” ujar Saka.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, Winston Rondo selaku moderator memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi ratusan tenaga kependidikan dan guru honorer untuk menyampaikan unek-unek dan keluh kesah mereka.







