Selain itu, seluruh kepala desa dijadwalkan mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi ‘Sulat Manekat’, yang menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan administrasi kependudukan di TTU.
Bernardinus juga mengungkapkan bahwa inovasi layanan tersebut telah lolos seleksi tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, Bupati TTU dijadwalkan memaparkan inovasi itu sebagai syarat untuk melangkah ke tingkat nasional.
“Kalau lolos di provinsi, kita akan usulkan ke tingkat inovasi nasional. Kami sangat optimis,” tegasnya.
Dari ratusan desa di Kabupaten TTU, baru 30 desa yang telah menandatangani kerja sama, masing-masing satu hingga dua desa per kecamatan, tergantung kesiapan perangkat desa. (Siu)







