“Kalau 44, berarti sekitar 24 akan dikelola Polres. Usulan kita diprioritaskan untuk 3T supaya memecah jarak dan mengatasi kesulitan geografis,” ungkapnya.
SOP BGN Ketat, Keracunan Terjadi Jika Prosedur Tidak Diikuti
Menanggapi isu dapur umum yang pernah menyebabkan keracunan, Bupati menegaskan bahwa seluruh pengelola wajib mematuhi standar operasional yang diterapkan BGN.
“SOP dari BGN itu ketat. Kalau dijalankan dengan benar, saya yakin tidak ada keracunan. Kalau sampai terjadi, mungkin SOP tidak dipatuhi,” tegasnya.
Dinkes Awasi dan Uji Sampel ke Laboratorium Provinsi
Pengawasan dapur juga melibatkan Dinas Kesehatan TTU, terutama jika terjadi insiden. Setiap sampel makanan langsung diuji ke laboratorium provinsi sebagai dasar evaluasi.
“Begitu ada masalah, Dinas Kesehatan ambil sampel dan uji di provinsi. Hasil lab menjadi dasar evaluasi,” jelasnya.
Bupati menambahkan, dapur yang sedang diperiksa tetap mendapatkan operasional sambil menunggu hasil uji laboratorium.
“Selama uji lab berlangsung, dapur yang bermasalah tetap diberi operasional sambil kita evaluasi,” tandasnya. (siu)







