Wamendagri Bima Arya menegaskan setiap pengungsi tetap bisa menggunakan hak pilih pada pilkada tanggal 27 November nanti. ”Kita koordinasi dengan Forkopimda NTT dan Pemkab Flores Timur dan Pemkab Sikka agar memastikan seluruh warga di pengungsian untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November nanti baik warga di lokasi pengungsian maupun yang mengungsi di keluarga/kerabat,” jelas Bima.
“Ada 22 TPS yang kami siapkan untuk pencoblosan di daerah pengungsian dan ada 2 TPS di wilayah perbatasan yang telah disiapkan dan dikoordinasikan oleh Pemkab Sikka dan Flores Timur. Kami juga berkoordinasi dengan Dukcapil dan KPU untuk membantu memudahkan pencatatan dan kebutuhan dokumen-dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mencoblos. Jadi Pilkada disana tidak ditunda namun dilaksanakan sesuai jadwal,” tegasnya. (biro ap setda ntt/meldo)







