KUPANG kabarntt.id—Setelah melakukan reses di Kelurahan Oetete, anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark J Daud, langsung mengunjungi warga masyarakat Oebufu, tepatnya di RW 09 RT 35 dan RT 36. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah ketua RR 36 RW 09, Sabtu, (27/8/2022) sore.
Sebelum sesi mendengar keluhan warga, Tellendmark J. Daud, memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat saat ini. Setelah itu wakil rakyat dari Fraksi Golkar itu menjelaskan kerja anggota DPRD di gedung terhormat dan apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai DPRD dan juga dampak keputusan terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang.
Tellend menjelaskan secara detail kondisi anggaran daerah, dana transfers dari pusat dan apa saja yang diproritaskan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah mengawasi semua kinerja Pemerintah Kota Kupang terhadap anggaran yang diputuskan dalam sidang resmi yakni sidang paripurna. Kegiatan reses ini menjadi bagian terpenting dari kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap pembangunan di kota ini,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Kupang ini.
Warga RT 35, Lambertus Rogan, mengeluhkan jalan yang tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah, padahal sudah diusulkan berulang-ulang. Juga lampu jalan.
“Memang ada tiang dan lampunya, namun tidak pernah berfungsi sama sekali. Karena itu dengan adanya kunjungan anggota DPRD Kota Kupang ini, keluhan kami ini bisa sampai langsung di telinga pemerintah sehingga bisa diprioritaskan,” kata Rogan.







