Warga Minta Pemerintah Kembalikan Tanah Yang Sudah Diserahkan Ke Gereja Kefas Oetete

kota kupang tellend
Tellendmark J Daud foto bersama warga Oetete

KUPANG kabarntt.id—Warga Kelurahan Otete, tepatnya di RW 02, RT 04, 05 dan 06 sangat antusias menerima anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark J Daud, dalam kegiatan reses atau menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu (27/8/2022).

Dalam dialog dengan wakil rakyat dari Fraksi Golkar itu, pengurus RPMJ Gereja Kefas Oetete, Nicki Amalo, menyayangkan Pemerintah Kota Kupang yang tidak menghargai aturan yang ada.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Nicki menyesalkan tanah yang sudah secara sah diberikan oleh pemerintah semasa Daniel Adoe  menjabat Wali Kota Kupang untuk memperluas TK Kefas Oetete diambil kembali tanpa adanya komunikasi yang baik antara pengurus Gereja Kefas Oetete.

“Tahun 2011 kami bersurat secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang, pada masa pemerintahan Pak Daniel Adoe, nomor: 145/GMIT/IV/F/2011, tanggal surat 27 September 2011. Perihalnya mohon bantuan hibah lokasi tanah untuk perluasan TK Kefas Oetete.  Dan pada tahun 2012 tepatnya 18 April 2021 kami dapat surat balasan dengan Surat Rekomendasi nomor: Pem.593/4C7/2012 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak keberatan atas permohonan tersebut guna memperluas lokasi TK Kefas Oetete di atas tanah Pemerintah Kota Kupang yang terletak di Kelurahan Oetete seluas kurang lebih 309 meter persegi,”  jelas Nicki.

Menurut Nicki, baru-baru ini mantan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Koreh datang meninjau lahan tersebut dan pihaknya mau membangun taman kota. Padahal tahan itu sudah diberikan untuk perluasan pembangunan gedung TK dan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat yakni koperasi.

Pos terkait