“Saya ingat waktu itu DPRD juga mendapatkan surat bahwa tanah tersebut seluas 309 meter persegi itu, itu diberikan kepada Gereja Kefas untuk dikelola demi kepentingan umum. Saya akan prioritaskan ini agar status tanahnya jelas di depan umum.” tegas Kader Golkar tersebut. (np)