KEFAMENANU KABARNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai menyiapkan langkah terpadu untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan melalui sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Tematik Perbatasan. Sosialisasi digelar di Aula Biara SVD Noemeto, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan dibuka Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa di wilayah perbatasan, serta perwakilan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat.

Bupati Falent menyatakan, Perbup 25/2025 disusun untuk mengoptimalkan posisi strategis TTU yang berbatasan langsung dengan enclave Oecusse, Timor Leste. Ia menekankan bahwa status sebagai daerah perbatasan harus memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin hanya dikenal sebagai kabupaten perbatasan tanpa manfaat apa pun bagi masyarakat. Potensi ekonomi dari pertanian, holtikultura, UMKM, pasar rakyat, hingga budaya perlu dikelola secara terarah,” ujarnya.
Menurut Bupati Falent, keberadaan regulasi tersebut penting agar pembangunan di kawasan perbatasan memiliki arah yang jelas dan hasil yang terukur. Sosialisasi dilakukan untuk menjaring masukan masyarakat terhadap aspek-aspek yang belum tertuang dalam aturan agar implementasinya lebih komprehensif.








