Sosialisasi Perbup Nomor 25 Tahun 2025, TTU Siapkan Langkah Terpadu di Perbatasan

IMG 20251205 150908

Kepala BPPD TTU, Kristoforus Abi, menambahkan bahwa Perbup 25/2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Tematik Pembangunan Kawasan Perbatasan. Pergub tersebut diterbitkan merespons kebijakan efisiensi anggaran pusat sejak 2023 hingga 2026 yang berdampak pada penurunan transfer dana ke daerah.

Dalam kondisi itu, kata Kristoforus, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah inovatif agar pembangunan di kawasan perbatasan tetap berlanjut. TTU menjadi kabupaten pertama di NTT yang menindaklanjuti Pergub tersebut melalui kebijakan khusus yang kini disosialisasikan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menilai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, puskesmas perbatasan, dan sarana pendidikan telah cukup berkembang berkat dukungan pemerintah pusat. Namun, peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap memerlukan intervensi anggaran dari pemerintah kabupaten secara berkelanjutan.

“OPD yang bergerak pada urusan tematik kesejahteraan perlu menyisihkan alokasi anggaran khusus agar kebutuhan masyarakat perbatasan dapat dijawab. Program yang tidak terbiayai oleh Dana Desa harus masuk melalui OPD,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat pembangunan kawasan perbatasan serta memberi manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat. (siu)

 

Pos terkait