Tahun 2025 Dana Pemerintah Pusat ke NTT Rp 34,85 Triliun

IMG 20241213 090221 scaled

Selain itu, Khusus Kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar juga memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

”Guna meningkatkan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, saya meminta kepada seluruh Kepala Daerah Bupati/Walikota untuk memaksimalkan penggunaan sarana digital (digitalisasi) dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Andriko juga menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 kualitas SDM perlu terus ditingkatkan. Kualitas modal manusia melalui pendidikan bermutu, kesehatan yang berkualitas, dan perlindungan sosial yang efektif, termasuk penguatan gizi bagi anak sekolah harus menjadi prioritas yang utama.

”Kita akan mendorong transformasi ekonomi yang salah satunya ditempuh melalui penguatan kualitas SDM. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan gizi anak sekolah akan mewujudkan SDM sehat dan produktif sehingga akan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Andriko.

Sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, menegaskan pengelolaan APBN harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas.

”Dengan penyerahan DIPA yang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan APBN sebagai instrumen penting pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Catur. (biro ap setda ntt/meldo nailopo/dio ceunfin)

Pos terkait