KEFAMENANU KABARNTT.ID — Penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang semakin marak dan meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian.
Kondisi ini mendorong Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Senin (2/2/2026), sebagai langkah awal penertiban dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Upacara tersebut dipimpin Wakapolres TTU Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPBD, Basarnas, Jasa Raharja, dan jajaran Polres TTU.
Dalam amanatnya, Kapolda NTT menegaskan bahwa dinamika transportasi dan meningkatnya mobilitas masyarakat menuntut kepolisian untuk terus beradaptasi melalui pendekatan presisi, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Perkembangan transportasi di era digital menuntut kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk meningkatkan kualitas kinerja melalui pendekatan presisi, sehingga keselamatan berlalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kompol Jemy.
Kapolda NTT juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 di wilayah Nusa Tenggara Timur. Tercatat 1.897 kasus kecelakaan, meningkat sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan 27 persen atau sebanyak 374 jiwa, sementara angka pelanggaran lalu lintas turun sekitar 10 persen menjadi 32.200 kasus.







